Reporter : Firmansyah
KOTA PALU,- RAPAT Panitia Khusus (PANSUS) anggota DPRD Kota bersama instansi terkait Pemkot Palu, Selasa (28/11/2017) membahas tentang pertanggungjawaban atau penyerahan berkas lampiran Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 dari BAPPEDA tidak terlaksana seperti yang dijadwalkan. Hal ini disebabkan karena data tersebut belum selesai pengerjaanya.
Seperti diketahui bahwa Pansus sendiri hanya menyisakan waktu selama Dua hari masa kerja, hingga tanggal 30 November 2017 mendatang. Pada sidang kedua pukul 14.00 wita terdapat tarik ulur terkait kelanjutan rapat berikutnya. Kepala BAPPEDA Palu Arfan dalam tanggapanya kepada peserta rapat terkait belum rampungnya berkas mengatakan bahwa lampiran satu hingga Tiga belas saat ini masih dilakukan pembenahan, dikarenakan beberapa data keuangan dalam tahap penyesuaian disebabkan adanya perubahan mendasar pada hari Sabtu dan Minggu, sehingga hal tersebut harus sesuai dengan data riil yang ada di lapangan.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!