Sumber : Humas Pemprov
SULTENG,- GUBERNUR Longki Djanggola kemarin (21/12/2017) membuka Sosialisasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan Penandatangan MoU antara Bank Sulteng bersama Pemprov, pemerintah daerah kab/kota Se-Propinsi Sulawesi Tengah tentang Pelaksaan Program Transaksi Non Tunai di Hotel Santika Palu. Gubernur didampingi Sekda Hidayat Lamakarate, Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah kemendagri. Kepala BI Perwakilan Palu. ketua OJK palu. Kepala Bank Sulteng, mewakili bupati/walikota, Kepala KBPKAD dan Kepala kepegawai daerah kab/kota.
Direktur Utama Bank Sulteng, Rahmat Abd Haris menyampaikan bahwa pelaksanaan Sosialisasi GNNT dan penandatangan MoU untuk melaksanakan Intruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Juga berdasarkan surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Penerapan Transaksi Non Tunai yang mulai efektip berlaku sejak tanggal 1 Januari 2018. Rahmat juga menyampaikan bahwa langkah langkah penerapan program Transaksi Non Tunai ini juga sudah dikoordinasikan dengan pihak BPKP dan semua pihak yang memiliki kepentingan dalam pelaksanaan Program Non Tunai.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!