Reporter : Ikhsan Madjido
KAILIPOST.COM,- SULTENG- TERKAIT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (PSMB) Disperindag dinilai sudah layak untuk mengeluarkan SNI karena PSMB hingga kini terus mendapatkan bimbingan bahkan pengawasan dari Badan Standarisasi Nasional (BSN). Dinas Perindustrian dan Perdagangan merupakan satu-satunya institusi di Sulteng yang memiliki satu unit PSMB yang sudah terakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Kadis Perindag Moh. Arif Latjuba mengatakan terkait keberadaan satu unit PSMB yang sudah terakreditasi dari KAN diharapkan tahun ini sudah dapat mengeluarkan hasil produk yang ber-SNI khususnya komoditi bawang goreng karena selama ini telah melakukan pengujian hasil produk perkebunan diantaranya cengkeh, kakao dan bawang goreng.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!