Reporter/ Parmout : Fharadiba
KAILIPOST.COM,- PARIGI MOUTONG- PASANGAN Calon (Paslon) Samsurizal Tombolotutu dan Badrun Nggai (SABAR) menjadi peserta pertama yang mendaftarkan diri pada pelaksanaan Pilkada Parmout, di kantor KPU Parmout, Senin (8/1). Kedatangan Paslon (SABAR) didampingin oleh keenam pengurus partai pengusungnya dan relawan SABAR di KPU Parmout sekitar pukul 16:00 Wita, yang diterima langsung oleh ketua KPU Parmout Amelia Idris dan anggota komisioner lainnya, diruang aula.
Ketua KPU Parmout, Amelia Idris mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 39 ayat 1 peraturan KPU nomor 03 tahun 2017 tentang pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, sebagaimana telah diubah dengan peraturan KPU nomor 15 tahun 2017, menyebutkan Parpol dan Gabungan Parpol tingkat Kabupaten/Kota mendaftarkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota selama masa pendaftaran. “Pasal 39 ayat 4 juga menyebutkan pasangan calon perseorangan mendaftarkan diri kepada KPU Kabupaten/Kota selama masa pendaftaran.
Sebagaimana diketahui, untuk bakal calon perseorangan di Parmout ada dua bakal pasangan calon yang telah menyerahkan syarat dukungannya,” ujarnya.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!