SABAR Pendaftar Pertama

  • Whatsapp
Reporter/ Parmout : Fharadiba
KAILIPOST.COM,- PARIGI MOUTONG- PASANGAN Calon (Paslon) Samsurizal Tombolotutu dan Badrun Nggai (SABAR) menjadi peserta pertama yang mendaftarkan diri pada pelaksanaan Pilkada Parmout, di kantor KPU Parmout, Senin (8/1). Kedatangan Paslon (SABAR) didampingin oleh keenam pengurus partai pengusungnya dan relawan SABAR di KPU Parmout sekitar pukul 16:00 Wita, yang diterima langsung oleh ketua KPU Parmout Amelia Idris dan anggota komisioner lainnya, diruang aula.
Ketua KPU Parmout, Amelia Idris mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 39 ayat 1 peraturan KPU nomor 03 tahun 2017 tentang pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, sebagaimana telah diubah dengan peraturan KPU nomor 15 tahun 2017, menyebutkan Parpol dan Gabungan Parpol tingkat Kabupaten/Kota mendaftarkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota selama masa pendaftaran. “Pasal 39 ayat 4 juga menyebutkan pasangan calon perseorangan mendaftarkan diri kepada KPU Kabupaten/Kota selama masa pendaftaran. 
Sebagaimana diketahui, untuk bakal calon perseorangan di Parmout ada dua bakal pasangan calon yang telah menyerahkan syarat dukungannya,” ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait