Reporter : Yohanes Clemens
KAILIPOST.COM,- SULTENG- PENGGUNAAN Dana Desa (DD) agar mematuhi rambu-rambu yang ada. Sebab banyak kepala desa yang ditangkap akibat penyalagunaan yang tidak sesuai prosedur. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Sulteng, Rusdi Bachtiar Rioh mengatakan untuk pencairan dana Desa tidak ada masalah namun, yang menjadi masalah kepala desa (kades) mematuhi atau tidak tentang penggunannya.
“Sudah banyak petunjuk, sudah banyak kaidah dan banyak surat – surat edaran yang kami buat untuk Pemda Kabupaten/Kota agar mematuhi segala rambu-rambu yang ada untuk pengunaan dana desa, maupun Dana Alokasi Desa (ADD)”, ujar Rusdi, di ruang kerjanya, Selasa (10/4/2018).
Rambu-rambu itu seperti Surat Keputusan (SK) Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, mapun dari Kementerian Keuangan serta Kemendagri, yang sudah disampaikan kepada Pemda Kabupaten/Kota untuk dapat dipatuhi agar jangan sampai terjadi seperti di daerah lain.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!