Reporter/Donggala: Zubair
APARATUR Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Donggala yang terindikasi terlibat politik praktis jalani pemeriksaan di ruang rapat Asisten III Setda Donggala Senin (7/5/2018) lalu. Dari lima orang yang terindikasi dan terindikasi dan menerima surat panggilan, baru ada dua oknum ASN yang menjalani pemeriksaan di ruang asisten III bidang administrasi umum, Hery Suwarno secara tertutup.
‘’Dari lima orang oknum ASN tersebut, baru dua oknum ASN saja yang memenuhi panggilan,” ungkap Ass III Bidang Administrasi umum Setda Donggala, Hary Suwarno, Selasa kemarin. Dikatakannya, untuk yang terbukti harus melalui sidang etik disiplin di Majelis Etik yang diketuai oleh Sekda Donggala.
Mereka telah dibuatkan berita acara dan sesegera mungkin di laporan ke Menpan RB, serta BAKN, untuk selanjutnya direkomendasikan terhadap sanksi apa yang diterima oknum bersangkutan. “Apakah penundaan kenaikan pangkat, dan gaji berkala tergantung nantinya surat yang dikeluarkan oleh BAKN dan Menpan RB,” cetusnya.
Baca Selengkapnya di Harian Kaili Post !!!