Reportase : Andono Wibisono
KAILIPOST.COM,- SULTENG- ANGGOTA Komisi IX DPR RI, dari Fraksi Nasdem Irma Suryani kemarin (02/05/2018) malam di sebuah acara Indonesia lawyers Club (ILC) menengarai bahwa maraknya TKI ilegal tidak melulu tanggung jawab pemerintah pusat. Tapi juga tanggung jawab pemerintah daerah. ‘’Selama ini mana Pemda mau bicara TKA ilegal. Kalau ada usir aja kordinasi dengan Imigrasi. Lah Pemda kan hangky pangky di sana,’’ tandas Irma ketika diberi kesempatan dengan Karni Ilyas. Tak cukup itu, Irma Suryani juga menyebut beberapa kali kata ‘gubernur’ soal TKA Ilegal.
Menanggapi hal itu, Gubernur Longki Djanggola ketika dikonfirmasi lewat pesan elektronik WhathApp langsung berang. ‘’Maaf Saya bukan hangky pangky seperti yang dia (Irma Suryani sebutkan). Itu artinya ybs asbun. Trm ksh,’’ tulis orang nomor satu di Sulteng itu.
Menurut gubernur, yang jelas Pemda bekerja sesuai dengan perundang-undangan. Soal pengawasan, Pemda Sulteng bekerja sama dengan instansi terkait misalnya; Kemenaker, Kemenhuk dan HAM dan kepolisian. Tujuannya untuk penertiban TKA ilegal. Perlu diketahui, kata Gubernur Longki soal rekrutmen dan penempatan TKA yang sesuai dengan RPTKA, Pemprov tidak dilibatkan.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!