Jasa Raharja Salurkan Santunan Kecelakaan Saat Lebaran

  • Whatsapp
reporter: ikhsan madjido

PT JASA Raharja (Persero)
Cabang Sulawesi Tengah membayarkan santunan kepada korban meninggal dunia
akibat kecelakaan lalulintas yang terjadi saat lebaran 2018. “Mulai H-7 sampai
dengan H+5, kami sudah bayarkan sebanyak 6 orang dengan total santunan 300
juta,” ujar Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja, Alwin Bahar, Rabu
(20/6/2018).
Menurutnya,
pihak Jasa Raharja tetap membayarkan santunan kematian kepada korban
kecelakaan, walaupun sedang masa liburan lebaran. Pembayaran santunan yang
dilakukan kurang dari 24 jam sejak kejadian diberikan kepada ahli waris korban,
dengan besar santunan Rp50 juta.
Menurut dia, meski bersamaan dengan Hari
Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Jasa Raharja tetap melaksanakan tugasnya. Hal ini
juga sebagai bukti nyata hadirnya pemerintah melalui Jasa Raharja untuk
memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. “Kami
siap siaga selama 24 jam. Pembayaran inipun kami lakukan kurang dari 24 jam
sejak kecelakaan,” tambah Alwin.
Pihaknya juga sekaligus mengimbau
masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, terlebih di saat padatnya
lalu lintas selama masa arus mudik dan balik lebaran berlangsung. “Utamakan
melaksanakan tertib berlalu lintas. Karena, kecelakaan biasanya diawali dengan
pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.** 

Berita terkait