Sektor Bualemo melakukan razia judi sabung ayam di Desa Trans Malik Makmur, Kecamatan Bualemo, Sabtu (5/1/2019) mulai pukul 16.30 Wita |
Sumber: Humas Polres Banggai
KEPOLISIAN Sektor Bualemo melakukan razia judi sabung ayam di Desa Trans Malik
Makmur, Kecamatan Bualemo, Sabtu (5/1/2019) mulai pukul 16.30 Wita.
Makmur, Kecamatan Bualemo, Sabtu (5/1/2019) mulai pukul 16.30 Wita.
Razia yang memimpin langsung Kapolsek Bualemo bersama tiga anggota yang
menerima tujuh anggota yang lolos dari perjudian dan barang verifikasi ayam
sabung.
menerima tujuh anggota yang lolos dari perjudian dan barang verifikasi ayam
sabung.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang kegiatan judi sabung
ayam di desa tetsebut,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH,
melalui Kapolsek Bualemo.
ayam di desa tetsebut,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH,
melalui Kapolsek Bualemo.
Atas informasi itu, Kapolsek bersama anggotanya langsung menuju ke
lokasi untuk menyiapkan laporan dari masyarakat tersebut.
lokasi untuk menyiapkan laporan dari masyarakat tersebut.
“Saat sampai di TKP para pemain judi sabung ayam langsung melepaskan
diri,” ujar Iptu Ngatimin. Kemudian, lanjut Iptu Ngatimin, pihaknya langsung menyerahkan barang
bukti tentang ayam sabung yang digunakan untuk melakukan perjudian tersebut ke
Mapolsek Bualemo.
diri,” ujar Iptu Ngatimin. Kemudian, lanjut Iptu Ngatimin, pihaknya langsung menyerahkan barang
bukti tentang ayam sabung yang digunakan untuk melakukan perjudian tersebut ke
Mapolsek Bualemo.
“Kami amankan 6 ekor ayam dan 7 warga sebagai korban perjudian ke
Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Ngatimin.**
Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Ngatimin.**