Reporter/Touna: yahya lahamu
|
DIDUGA Hendak melakukan transaksi narkoba seorang pemuda
berinisial MAA alias Kada (21) warga Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo,
Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) ditangkap tim Berantas BNNK Touna, Rabu (30/1/2019).
berinisial MAA alias Kada (21) warga Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo,
Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) ditangkap tim Berantas BNNK Touna, Rabu (30/1/2019).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.01 Wita,
setelah petugas menerima informasi bahwa akan ada transansi narkoba dijalan
Cumi-cumi Kampung Pece, Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten
Touna.
setelah petugas menerima informasi bahwa akan ada transansi narkoba dijalan
Cumi-cumi Kampung Pece, Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten
Touna.
Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, S.Pd
mengatakan, penangkapan pelaku MAA berdasarkan informasi dari masyarakat
bahwa sering melakukan transaksi Narkoba jenis Shabu.
mengatakan, penangkapan pelaku MAA berdasarkan informasi dari masyarakat
bahwa sering melakukan transaksi Narkoba jenis Shabu.
“Berdasarkan informasi masyakat itu,
tim melakukan pemantauan di wilayah Kelurahan Muara Toba khususnya
disekitar rumah pelaku dan berhasil menangkap pelaku saat melakukan transaksi
Narkoba jenis Shabu,” terang AKBP Djohansah Rahman, Rabu (6/2/2019).
tim melakukan pemantauan di wilayah Kelurahan Muara Toba khususnya
disekitar rumah pelaku dan berhasil menangkap pelaku saat melakukan transaksi
Narkoba jenis Shabu,” terang AKBP Djohansah Rahman, Rabu (6/2/2019).
Djohansah mengungkapkan, dari hasil penggeledahan
terhadap pelaku MAA alias Kada tim berhasil mengamankan 1 paket plastik
bening yang diduga berisi Shabu dengan berat brutto 1 gr m, 1 buah Hp Nokia
Type 110 warna biru, 1 buah gunting, 1 buah pipet kecil, 1 buah pembungkus
kosong Mie Sedap.
terhadap pelaku MAA alias Kada tim berhasil mengamankan 1 paket plastik
bening yang diduga berisi Shabu dengan berat brutto 1 gr m, 1 buah Hp Nokia
Type 110 warna biru, 1 buah gunting, 1 buah pipet kecil, 1 buah pembungkus
kosong Mie Sedap.
“Saat ini, pelaku MAA alias Kada sudah kami
amankan di kantor BNNK Touna guna proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.**
amankan di kantor BNNK Touna guna proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.**