Digagas “Kongres Korban Bencana Pasigala” |
KETUA Pansus Penalangan kredit korban bencana di Pasigala DPRD Sulawesi Tengah, Lucky Semen dan Ketua Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askari sepakat agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia dibubarkan saja. Karena sepak terjangnya sudah keluar dari amanat UU.
‘’OJK dibentuk untuk melindungi konsumen (debitur), prakteknya justeru menjadi musuh debitur,’’ tegas Lucky kemarin (31/01/2019) ketika rapat seluruh forum korban bencana Pasigala di Palu.
Rapat dihadiri Forum Debitur Korban Bencana Pasigala, Forum Korban Likuifaksi Balaroa, Forum Korban Bencana Petobo, Forum Korban Penjarahan Pasigala dan Komnas HAM RI perwakilan Sulteng serta dua Pansus DPRD Sulteng yaitu Pansus Penalangan Kredit Korban Bencana dan Pansus Pemantauan Pelaksanaan Penaggulangan Korban Bencana Pasigala.
Hal senada juga disampaikan Dedi Askari. Ia menilai bahwa perbankan dan IJK di pasigala sudah menjadi mesin pemiskinan korban pascabencana 28 September 2018 lalu di Pasigala. ‘’OJK tidak mampu menjadi sebuah otoritas yang berkeadilan. Perbankan telah menjadi mesin pemiskinan korban pascabencana. Olehnya, bubarkan saja OJK dan agar menjadi listing tuntutan di kongres nanti,’’ tandasnya.
Menurut Lucky, Pansus penalangan kredit korban bencana sudah tiga kali mencoba bertemu Menteri Keuangan RI. Bahkan ia menceritakan sempat mendobrak pintu ruangan Menkeu RI.
‘’Saat terbuka, tidak ada beliau di ruangan karena ada tugas daerah ke Bandung. Kami hanya diterima Karo Humas Kemenkeu,’’ ceritanya. Ia pun dengan nada keras menyebut bahwa pemerintah pusat tidak dapat bermain-main dengan tuntutan itu. ‘’Kalau perbankan menyusahkan kita di sini lebih baik angkat kaki dari sini,’’ tandasnya. Olehnya, ia menyarankan agar debitur yang menjadi korban bencana jangan menandatangani apapun sebelum perjuangan forum ada keputusan pusat.
Sementara itu, Ketua Pansus Pemantauan Pelaksanaan Penanggulangan Korban Bencana Pasigala, Yahdi Basma sepakat agar seluruh kekuatan forum menjadi sebuah kekuatan bersama para korban bencana 28 September 2018. ‘’Mustahil kita dapat mengusir kolonial apabila tidak bersatu. Waktunya sudah tidak bisa berjuang sendiri-sendiri,’’ kata Yahdi yang juga Ketua Forum Korban Bencana Petobo itu.
Yahdi mengusulkan agar misi kongres adalah memastikan pemulihan (rehabilitasi atau rekonstruksi) berbasis pada kepentingan korban, agar seluruhnya sesuai dengan pemenuhan dan hak-hak korban. Mendorong, Pemprov sebagai manifestasi negara, untuk tampil sebagai komandan dalam proses pemulihan. Bukan malah menjadi obyek dari aktor-aktor Jakarta dan lembaga internasional.
‘’Pemda adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas bencana yang menimpa daerah sebagaimana UU 24/2007 tentang penaggulangan bencana dan Perda Sulteng No 2/2013 tentang penyelenggaraan penaggulangan bencana,’’ tandas Yahdi lagi.
Ketiganya sepakat agar sesegera mungkin kekuatan forum korban bencana menjadi sebuah kekuatan satu yang besar dan nyata. ‘’Fakta di lapangan sangat nyata. Ada korban, ada ketimpangan penaggulangan korban bencana. Tapi selama ini perjuangan forum masih maya (masif di medsos). Sebaiknya perjuangannya juga harus nyata,’’ tandas Irwan Dumalang, peserta rapat yang mewakili salah satu Ormas, Yaskum Indonesia.
KONGRES KORBAN PASIGALA
Rapat akhirnya menyetujui dilakukan kongres seluruh forum perjuangan untuk korban bencana Pasigala. Kongres akan dilakukan pada bulan ini dengan menghadirkan ribuan korban di Palu. Rapat menyepakati ketua panitia kongres adalah Yusrin L Banna, Sekretaris Hartati Hartono dan Bendahara, Fadli.**
Reportase/editor: ramdan otoluwa/andono wibisono