Polres Touna Amankan Pelaku dan Babuk Judi

  • Whatsapp
Reporter/Touna: yahya lahamu

TIM Unit Buruh Sergap (Buser) Satuan Reskrim
(Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) bersama Unit Reskrim Polsek Ampana
Kota menggrebek rumah tempat perjudian kartu remi di Kelurahan Dondo, Kecamatan
Ratolindo, Sabtu (9/2/2019). Penggrebekan sekitar pukul 17.30 Wita itu, tim
berhasil menangkap lima pelaku bersama barang bukti.

Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK
melalui Kasat Reskrim AKP Zulkifli, SH menjelaskan, tim Buser Polres Touna
dibawah pimpinan Kanit Buser Bripka Haeruddin yang sedang melakukan observasi
wilayah mendapati informasi dari warga masyarakat bahwa sering dilakukan
perjudian di sebuah rumah di Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo.

Berdasarkan informasi itu, tim melakukan lidik dan
pengecekan dan ternyata benar di salah satu rumah  terdapat para pelaku
sedang asik bermain judi kartu remi.

“Saat dilakukan penggrebeken, tim berhasil
menangkap lima pelaku dan mengamankan dua saksi yang barada di TKP penggrebekan.”
kata AKP Zulkifli saat dihubungi media ini, Minggu (10/2/2019).

Lanjut AKP Zulkifli, lima pelaku yang diamankan
yakni ML (32) warga Desa Pusungi, IT (26) warga Kelurahan Dondo, SM (33) warga
Desa Pusungi, RD (50) Warga Desa Tete dan RL (59) warga Kelurahan Dondo,
Ampana. 

“Sementara dua saksi yang diamankan di TKP
pengrebekan yakni yakni IB (52) warga Kelurahan Muaratoba dan AR (53) warga
Kelurahan Dondo,” jelas mantan Kasat Sabhara Polres Donggala itu.
Zulkifli menambahkan, bersama lima pelaku
tersebut, tim juga mengamankan Barang bukti berupa 2  pak kartu remi dan
uang tunai yang digunakan untuk taruhan sebesar Rp 1.050.00. 

“Saat ini para pelaku beserta saksi dan
barang bukti telah diamankan di Mapolres Touna guna penyidikan lebih
lanjut,” pungkasnya.** 

Berita terkait