Lapas Ampana Deklarasi Bebas Narkoba dan HP

  • Whatsapp
Reporter/Touna: yahya lahamu

LEMBAGA Pemasyarakatan
(Lapas) Klas IIB Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar deklarasi
bebas Narkoba dan HP, Rabu (20/3/2019) di Lapas Klas IIB Ampana.

Deklarasi tersebut dalam rangka mewujudkan janji kinerja tahun
2019 dan rencana aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan penggunaan HP dilingkungan Lapas Klas IIB
Ampana.

Kepala Lapas Klas IIB Ampana Amry mengatakan, deklarasi ini
merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemasyarakatan
dalam rangka pemberantasan narkoba, dengan merujuk Surat Edaran Direktur
Jendral Pemasyarakatan Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang langkah
progresif dan serius pemberantasan narkoba di dalam Lapas.

“Olehnya, dalam rangka menekan dan memberantas masuknya
peredaran gelap Narkoba dalam Lapas Kelas IIB Ampana, kami akan semakin
meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung/pembesuk serta Narapidana yang
bebas menggunakan alat elektronik termasuk handphone dalam kawasan Lapas,”
kata Amry dalam sambutannya.

Usai acara deklarasi bebas dari Peredaran Narkoba dan penggunaan
HP, acara dilanjutkan dengan pemusnahan sejumlah handphone yang dilakukan
dengan cara dipukul menggunakan martil, yang kemudian puluhan handphone
tersebut dibakar.  Kemudian foto bersama Kalapas dan pegawai serta
tamu undangan.

Selain pejabat, pegawai dan Narapidana Lapas Klas IIB Ampana
deklarasi itu dihadiri Kasat Narkoba Polres Touna IPTU Desmon Toding mewakili
Kapolres Touna dan Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M)
BNNK Touna Nur Bagus Indah.  Lakadjo, 
S.KM mewakili
Kepala BNNK Touna.**

Berita terkait