Mudik Pakai Mobil Dinas, Rektor Akan Tegur

  • Whatsapp

Reporter:
Yohanes Clemens
Menjelang hari raya Idul Fitri 1440 H, Rektor Universitas
Tadulako (Untad), Prof Dr Ir H Mahfudz MP, meminta kepada semua jajaran
dilingkup Universitas Tadulako, kusus bagi yang memakai kendaraan dinas agar
mematuhi aturan yang telah dibuat.
Kita ketahui, kata Rektor, sudah
ada surat peringatan yang diberikan oleh Kementrian Riset Teknologi dan
Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) soal rangan untuk memakai mobil dinas saat
mudi. Atas dasar itulah, lanjut Prof Mahfudz, kita melarang untuk memakai mobil
dinas saat mudik lebaran.
“Inikan sudah ada surat
edaran dari pusat, yah kita harus ikut dan taati itu. Dimana kita tidak boleh
menggunakan kendaraan dinas, dan kita harus patuh dengan itu,” jelas Prof
Mahfudz saat diwawancarai Kaili Post, Sabtu 01 Juni 2019.
Sehingga, lanjut Prof Mahfudz
selaku rektor Untad itu, namun, bilah kedapatan masi ada yang menggunakan mobil
dinas untuk berpergian, maka akan diberi peringatan dan teguran, karna atas
dasar sudah melakukan pelangaran yang telah dibuat. 
“Kita ketahui yang memakai
mobil dinas itu, mulai dari saya selaku rektor, wakil rektor, dekan, ketua
lembaga, dan masih ada yang lainya lagi. Mobil dinas yang dipakai itu
berkisaran 40an,” cetusnya. ***

Berita terkait