Dua Hari Razia, Tilang 57 Pelanggar

  • Whatsapp

Reporter/Touna:
yahya lahamu
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tojo Una-una dalam
melaksanakan razia rutin selama dua hari berhasil menjaring 57 pengendara
sepeda motor yang melanggar Lalu Lintas (Lalin).
Kapolres Tojo Una-una AKBP Boyke
Karel Wattimena, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Suprojo, SH, mengatakan,
untuk pengendara sepeda motor yang terjaring razia didominasi pelanggaran tidak
menggunakan helm standar, tidak melengkapi komponen pendukung, kenalpot bogar,
tidak membawa surat-surat dan tidak memakai TNKB.
“Jadi giat razia rutin yang
dilaksanakan oleh pihaknya untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan
kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas di Kabupaten Tojo Una-una,”
kata Kasat Lantas Iptu Suprojo kepada media ini, Rabu (3/7/2019) di ruang
kerjanya.
Dia mengatakan, dalam razia rutin
ini melibatkan 14 anggota Satlantas Polres Tojo Una-Una.
“Razian ini guna mengecek
kelengkapan surat-surat  kendaraan baik
roda dua maupun roda empat, komponen pendukung, senjata tajam, bahan peledak
dan obat-obatan terlarang,” terang mantan Kapolsek Bohodopi Polres
Morowali itu.
Suprojo berharap dengan adanya
kegiatan ini, masyarakat dapat semakin disiplin dalam berlalu lintas serta
terciptanya situasi kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Tojo Una-una.
“Jadi setelah kami lakukan
penegakan hukum berupa tilang, pengendara kami himbau agar selalu tertib dalam
berlalulintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada,” tukasnya.**

Berita terkait