Koperasi Syariah Kekuatan Alternatif Keuangan Mikro

  • Whatsapp
banner 728x90

Sumber/editor: Humpro
Sulteng/Ikhsan Madjido

SEBAGAI Negara dengan mayoritas jumlah penduduk Muslim
terbesar di dunia, sudah selayaknya menempatkan Indonesia sebagai sentra
ekonomi syariah dunia.

Selain
itu, Indonesia juga selayaknya ditempatkan sebagai pusat studi, riset dan role
model bagi negera-negara lainnya yang ingin menerapkan sistem ekonomi syariah.

Gubernur
Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Richart
Arnaldo SE, MSA, mengungkapkan hal tersebut saat membuka seminar regional yang
mengangkat tema Koperasi Syariah Sebagai Kekuatan Alternatif Lembaga Keuangan
Mikro di Sulawesi Tengah bertempat di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi
Tengah, Kamis (11/7/2019).

Gubernur
menilai kelebihan dan potensi sistem ekonomi syariah yang diusung oleh
bank-bank syariah, telah membuktikan sanggup bertahan dari gejolak krisis
moneter pada tahun 1997.

“Dengan
kata lain, sistem tersebut menawarkan solusi yang realistis dan reliabel, dalam
rangka menghadapi fase baru liberalisasi ekonomi global di Indonesia,” ungkap
Richard mewakili gubernur.

Meskipun
perkembangan ekonomi syariah dewasa ini cukup signifikan dan menjanjikan,
lanjut Richard, namun masih perlu peningkatan pada peran ekonomi syariah, baik
di sektor perdagangan, perbankan, asuransi, investasi termasuk koperasi dan
lain-nya, khususnya dalam menerangkan faedah dan keunggulan ekonomi syariah
dibandingkan ekonomi konvensional kepada masyarakat.

“Untuk
itu, saya mengharapkan para pelaku ekonomi syariah, kiranya berperan sebagai
aktor utama dalam melindungi sendi-sendi perekonomian masyarakat, dengan ikut
mempromosikan keutamaan prinsip-prinsip ekonomi Islam dan syariah yang sangat
tegas menolak dan mengharamkan riba atau bunga, serta dapat bersinergi dengan
asas kekeluargaan dan koperasi yang menjadi ciri khas ekonomi Pancasila,”
kata  Richart Arnaldo.

Dengan
hadirnya koperasi syariah, akan menjadi pondasi dalam memperkuat komitmen
sistem perekonomian syariah pada lembaga keuangan mikro di Sulawesi Tengah.

“Komitmen
tersebut antara lain memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan
masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro
kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa
konsultasi pengembangan usaha,” pungkasnya.

Seminar
regional tersebut dilaksanakan oleh pusat inkubasi bisnis usaha kecil (Pinbuk)
Sulteng dengan tajuk koperasi syariah sebagai kekuatan alternatif lembaga
keuangan mikro di Sulawesi Tengah.**

Berita terkait