SMA 3 Palu Diprotes K5 Soal Atribut Sekolah, Mengapa?

  • Whatsapp

Reportase: andono wibisono
TAHUN Ajaran baru
2019 adalah rezeki tahunan para penjual kaki lima (K5) atribut sekolah, dari TK
hingga SMU. Termasuk di Palu dan daerah lainnya. Tapi, karena ada kebijakan
sekolah melarang siswa baru membeli perlengkapan atribut di luar, hal itu
mengundang protes para K5.
Sebut saja di SMA Negeri 5 Palu yang
terletak di Jalan Dewi Sartika Palu Selatan. Tahun ini, menurut salah satu
penjual atribut sekolah seperti dasi, topi dan lambang sekolah melarang membeli
di luar sekolah. Karena menurut informasi, pihak SMA Negeri 3 Palu sudah
menyiapkan. ‘’Katanya koperasinya sudah siapkan Pak,’’ tutur penjual yang sudah
lama berkecimpung usaha tersebut.
Kepada wartawan kailipost.com,
perempuan paruh baya itu sangat kecewa mengapa ada kebijakan tersebut. Padahal,
selama ini bebas siswa barunya membeli atribut SMA Negeri 3 Palu di sekitar
sekolah yang dijual K5.
Olehnya, ia bersama para penjual K5
berharap agar Kepala Dinas Dikjar Sulteng menegur pimpinan SMA Negeri 3 Palu
yang tidak memberikan kesempatan pihak luar untuk memberikontribusi dan
mengiatkan usaha kecil untuk mengais rezeki. ‘’Kami ini terdampak bencana,
mengapa tidak diberikan kesempatan berjualan,’’ ujarnya memelas. **

Berita terkait