Tambang Ilegal Hancurkan Situs Megalitikum, Ketua Fraksi PKB: Satgas Gubernur Cuma Pencitraan Saja 

  • Whatsapp
Screenshot


SULTENG – Penemuan situs megalitikum di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, kawasan Taman Nasional Lore Lindu, memantik reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah.


Sekretaris Komisi III, Muhammad Safri, melontarkan kritik tajam ke pemerintah daerah dan aparat penegak hukum yang dinilai lamban dan tak memiliki keseriusan atas amanat Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi tersebut. 


Ia menilai pembiaran terhadap PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menghilangkan jejak penting peradaban masa lalu yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi.


Menurut Safri, temuan situs megalitikum di tengah aktivitas tambang liar seharusnya menjadi alarm keras bagi negara untuk segera bertindak. Kawasan Dongi-Dongi yang berada dalam wilayah taman nasional seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk eksploitasi ilegal. 

“Ini bukan sekadar persoalan tambang ilegal. Kita sedang bicara tentang ancaman terhadap warisan peradaban manusia yang tidak ternilai harganya. Jika aktivitas PETI terus dibiarkan, bukan hanya hutan yang rusak, tetapi juga situs sejarah yang menjadi bagian penting dari identitas kebudayaan kita bisa hilang tanpa jejak,” tegasnya kepada awak media, Sabtu (7/3/2026).


Safri menilai, eksploitasi tambang emas ilegal di kawasan konservasi merupakan bentuk pelanggaran hukum yang nyata dan terbuka. Aktivitas tersebut bahkan menunjukkan lemahnya pengawasan negara terhadap wilayah yang secara hukum telah ditetapkan sebagai kawasan lindung. 

“Wilayah taman nasional adalah kawasan yang secara tegas dilindungi undang-undang. Jika tambang ilegal masih bebas beroperasi di sana, maka yang dipertanyakan bukan hanya para pelaku di lapangan, tetapi juga efektivitas pengawasan dan komitmen penegakan hukum dari pemerintah,” ujarnya.

Berita terkait