RDTR Barometer Palu sebagai City For All

  • Whatsapp
banner 728x90
Sumber: Humas
Pemkot Palu

RENCANA Detail Tata Ruang (RDTR) diharapkan sebagai
barometer dalam penyusunan tata ruang di kota Palu pasca bencana alam. Sehingga
menjadi visi berkelanjutan dalam menjadikan Palu sebagai kota untuk semua.
Rancangan tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah kota, Asri saat memberikan di kegiatan konsolidasi
awal dalam rangka Penyusunan RDTR Kota Palu, Kamis (11/7/2019) di Swissbell
Hotel.

Dikatakannya, pelaksanakan konsolidasi awal dalam
rangka penyusunan RDTR Palu pasca bencana sebagai tahapan penting bagi sebuah
proses penyusunan dokumen RDTR Palu yang berperspektif kebencanaan. Hal itu,
sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi
Dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi Dan Tsunami Di Propinsi Sulawesi Tengah.
Pemerintah diamanatkan untuk merevisi dokumen keruangannya. Dengan meletakan
aspek mitigasi bencana sebagai mainstream dasar dalam pembuatan keputusan
menyangkut tata ruang.

Penyelesaian dokumen RDTR dalam proses
penyusunanya, diharapkan dapat melibatkan semua stakeholders yang dianggap
memiliki informasi berharga. Untuk memperkaya substansi, maupun arahan
pemanfaatan ruang di masa mendatang.

Eksistensi RDTR, merupakan penjabaran lebih rinci
dari dokumen RTRW yang juga sedang berproses penyelesaiannya. Harapannya RDTR
dapat mengatur secara lebih baik tentang pengaturan zonasi, serta mekanisme
insentif dan disinsentif sebagai instrumen utama pengendalian pemanfaatan
ruang.

Kota Palu pasca bencana, menyadari benar tentang
pentingnya keberadaan RDTR yang berkualitas. Agar dapat mewujudkan tertib
penyelenggaran ruang. Bukan hanya produktif dari sisi ekonomi, namun jauh lebih
penting adalah dari sisi mitigasi kebencanaan. Sehingga investasi yang telah
dikucurkan tidak menjadi hancur sia-sia. Karena bencana alam.

Sekot Palu berharap agar pelaksanaan konsolidasi
awal tersebut akan mendapatkan umpan balik serta respon positif. Khususnya
dalam  penajaman berbagai isu,
permasalahan. Hal itu merupakan faktor penting dalam perumusan dokumen RDTR
Kota Palu. Sehingga harapannya  berbagai
perkembangan dan antisipasi permasalahan ruang di Kota Palu pasca bencana,
lebih detail terakomodir dalam dokumen RDTR.

Lebih jauh Asri berharap dalam konsolidasi,  berbagai langkah dan kebijakan strategis
menata kota Palu kedepan, lebih sensitif terhadap isu kebencanaan,  teknis pengaturan zonasi dan pertautan.
Sehingga antar blok perencanaan bisa lebih menghasilkan nilai manfaat ruang
yang optimal dan berkelanjutan dimasa mendatang.

Dia juga berharap agar semua peserta dapat
menangkap aspirasi utuh masyarakat. Baik bersifat kritikan, maupun saran yang
banyak beredar di sosial media dan berbagai catatan kritis diberbagai forum
diskusi tentang keruangan dikota palu pasca bencana. 

“Hendaknya dapat diambil
menjadi suatu masukan berharga untuk tim penyusun dan konsultan. Harapannya
berbagai pikiran konstruktif dapat terus dikembangkan. Hingga prosesnya
bergulir ke DPRD untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ungkap
Asri.**

Berita terkait