Diluluhlantakan Tsunami, Mako Ditpolair Dibangun Lagi

  • Whatsapp

Reporter:
Firmansyah Lawawi

BENCANA Alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi 28
September 2018 lalu juga meluluhlantahkan Markas Komando Ditpolair Polda
Sulteng. Kapolda Brigjen Pol Drs. Lukman Wahyu Haryanto, M.Si, dalam
sambutannya saat peletakan batu pertama pembangunan Mako Dit Pol Air, Kamis
(11/7/2019) di Desa Laiba Kabupaten Donggala, mengungkapkan bahwa pembangunan
tersebut merupakan prioritas dari pusat. Menggunakan dana APBN tahun anggaran
2019.

Tujuan pembangunan kembali Mako Pol Air tersebut
guna mendukung tugas dari kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah
Sulteng. Kapolda berharap pembangunannya memiliki kualitas yang baik. Sebab
Sulteng merupakan daerah rawan gempa, olehnya kontruksinya harus tahan terhadap
guncangan gempa bumi. “Karena penggunaanya bukan untuk setahun saja. Namun
bisa digunakan hingga puluhan tahun ke depan,” paparnya.

Selain itu diharapkan bangunanya bergaya modern.
Mengurangi sekat kamar. Sehingga tahan dengan guncangam gempa dan hemat energi.
Karo Logistik Polda, Kombes Pol Edward Efraim Tamboto menjelaskan bahwa
pembangunan kembali Mako Dit Pol Air Polda yang hancur dihantam tsunami 28
September silam, menelan anggaran senilai Rp22 miliar. Menggunakan APBN,
tertuang dalam DIPA biro logistik Polda Sulteng tahun 2019.

Meliputi pembangunan konstruksi dan fasum senilai
Rp19,728 miliar,  jasa konsultasi
perencanaan Rp257 juta. Jasa konsultasi pengawasan Rp320 juta, pengadaan meubel
air Rp1,8 miliar dan pendukung pengelolaan kegiatan Rp219 juta.

Selain pembangunan kantor Mako Pol Air, akan
dilaksanakan pembangunan dermaga. Pembanguna Talud. Pembangunan pagar.
Pembangunan rumah dinas Dir Pol Air. Pembangunan rumah staf, dengan tipe 3×8
meter dengan jumlah delapan ruangan. Serta renovasi satu unit rumdis Perwira.

Sementara, usai kegiatan peletakan batu pertama,
Dir Pol Air Polda Sulteng, Kombes Indra Rathana menjelaskan jangka waktu
pengerjaan Mako Dit Pol Air, selama 180 hari. Atau enam bulan. Tepatnya
berakhir pada tanggal 18 Desember 2019. ‘’Jika tidak meleset kontrak masa
berakhirnya pengerjaan Mako Dit Pol Air, berakhir pada tanggal 18 Desember
2019,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan estimasi total kerugian akibat
Tsunami, Dir Pol Air mengaku pihaknya belum melakukan penghitungan secara
rinci. “Estimasi total kerugianya belum kami rinci semua. Namun untuk
dermaga dan Talud saja kurang lebih Rp11 miliar. Belum lagi infrastruktur
lainya, ” jelasnya.

Untuk pengadaan kapal yang rusak akibat Tsunami,
Indra Rathana mengatakan langsung ditangan oleh pusat. “Memang banyak
kapal kami yang rusak akibat Tsunami. Pengadaanya langsung ditangani oleh
pusat. Untuk korban jiwa, anggota  Dit
Pol Air semuanya selamat,” sebutnya.**

Berita terkait