Soroti Ketimpangan DBH Depan Pejabat Kemendagri, Safri : Sulteng Jangan Terus Dirugikan

  • Whatsapp


JAKARTA – Teriakan Komisi III DPRD Sulawesi Tengah menggema di Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta terkait ketimpangan dana bagi hasil (DBH). 


Kala konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri soal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pelaporan, dan Pembayaran Penerimaan Daerah dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Konsultasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya DPRD memastikan rancangan regulasi yang sedang disusun memiliki kepastian hukum, selaras dengan ketentuan perundang-undangan nasional, sekaligus mampu memperkuat posisi daerah dalam memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah Sulawesi Tengah.

Berita terkait