Soroti Ketimpangan DBH Depan Pejabat Kemendagri, Safri : Sulteng Jangan Terus Dirugikan

  • Whatsapp


Ia menilai sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu penopang utama aktivitas ekonomi di Sulawesi Tengah, namun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum optimal jika dibandingkan dengan besarnya nilai produksi dan keuntungan yang dihasilkan perusahaan tambang.

Karena itu, Komisi III DPRD Sulteng memandang perlu adanya pengaturan yang lebih tegas agar mekanisme penerimaan daerah dari keuntungan bersih perusahaan pemegang IUPK dapat berjalan secara jelas, terukur, dan memiliki kepastian hukum baik bagi pemerintah daerah maupun bagi pelaku usaha.

Safri menekankan bahwa langkah Pemprov Sulteng mengusulkan Ranperda ini bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan justru untuk menciptakan kepastian aturan bagi seluruh pihak. 

Berita terkait