“Investor tentu membutuhkan kepastian hukum. Daerah juga membutuhkan kepastian penerimaan. Dengan adanya regulasi yang jelas, kedua kepentingan itu bisa berjalan beriringan,” katanya.
Di forum tersebut, Safri juga menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi daerah terkait skema penerimaan dari sektor sumber daya alam, khususnya menyangkut mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil.
Ketua Fraksi PKB itu secara terbuka menyampaikan bahwa banyak daerah penghasil tambang di Sulteng merasa belum memperoleh porsi yang sebanding dengan dampak sosial, lingkungan, dan infrastruktur yang harus ditanggung daerah akibat aktivitas pertambangan.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa kebijakan fiskal yang berlaku saat ini masih terlalu terpusat dan belum sepenuhnya berpihak kepada daerah.
“Di daerah penghasil, kami menanggung dampak langsung dari aktivitas tambang, mulai dari tekanan terhadap infrastruktur, perubahan sosial masyarakat, hingga persoalan lingkungan. Namun dari sisi penerimaan fiskal, daerah justru merasa belum mendapatkan bagian yang adil,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sering kali memunculkan persepsi di daerah bahwa pemerintah pusat kurang memberikan perhatian serius terhadap kepentingan daerah penghasil sumber daya alam.
Karena itu, Safri berharap Kementerian Dalam Negeri dapat memainkan peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mencari solusi atas berbagai persoalan tersebut.
“Melalui konsultasi ini kami juga menyampaikan secara langsung kondisi riil yang terjadi di daerah. Kami berharap Kemendagri dapat menjembatani komunikasi dengan kementerian terkait agar ada perbaikan kebijakan yang lebih adil bagi daerah penghasil,” katanya.








