Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan pascagempa bumi yang melanda wilayah Kabupaten Sigi.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa meskipun status transisi telah berakhir, pemerintah tetap berkomitmen melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh proses penanganan hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal.








