SULTENG, 22 September 2026 – Alokasi anggaran perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp80 miliar. APBD-P tersebut telah dibahas dan diputuskan dari gedung wakil rakyat belum lama ini.
Ada yang unik, justru anggaran sebesar itu dikuatirkan tak terserap hingga akhir tahun – Desember 2026. Kegamangan lemahnya belanja justru datang dari dalam gedung rakyat itu sendiri. Sejumlah media yang liputan DPRD mendapat kabar bahwa ketar ketir tak terserap ke program akibat kelemahan OPD membelanjakan ke kegiatan.
‘’Ada rekomendasi auditor negara bahwa APBD Sulteng serapan rendah. Tahun lalu saja ada silpa. Ini dikuatirkan juga ada silpa di anggaran perubahan,’’ kata seorang pejabat non struktural DPRD Sulteng.
POKIR DOMINAN BELUM DIBELANJA
Ancaman rendahnya serapan APBD-P TA 2026 juga diakui pejabat eksekutif secara tak langsung. ‘’Takut saya menjelaskan. Intinya kekuatiran itu benar. Karena lemahnya serapan anggaran membuktikan kalau kegiatan dan program tak jalan sesuai APBD. DPRD apa tugasnya, harusnya komisi komisi yang berhubungan dengan OPD ya ikut mengawasi. Bukan salahkan torang,’’ jawabnya ketus.
Kegiatan yang serapan dari pokok – pokok pikiran (Pokir) di OPD juga belum banyak yang jalan. Misalnya yang ada di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) sebesar Rp46 miliar TA 2026 juga belum jalan semua, tambah pejabat itu.
Lemahnya serapan anggaran APBD tak mutlak kelemahan eksekutif. Namun legislatif juga patut disoroti kinerjanya. Karena tak mampu optimal mengawasi jalannya program dan kegiatan yang telah memiliki anggaran. ***








