Poso — PT. Bank Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Poso resmi menjalin kerja sama implementasi SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Penandatanganan perjanjian dilakukan pada Selasa, (30/7/2025) di Kota Poso.
Direktur Utama PT. Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, SE, menandatangani nota kesepahaman bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Heningsih Tampa, yang mewakili Pemerintah Daerah.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan implementasi SP2D Online SIPD RI yang sebelumnya digelar pada 17 April 2025 di Jakarta.Perjanjian kerja sama mencakup dua poin penting, yakni:
• Implementasi SP2D Online melalui SIPD RI.
• Perjanjian kerja sama pemungutan dan pembayaran pajak daerah serta retribusi daerah secara online.
Dalam sambutannya, Hj. Ramiyatie menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah yang telah berkomitmen mendukung transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Implementasi SP2D Online dan SIPD bukan akhir, melainkan langkah awal menuju sistem keuangan daerah yang lebih modern dan profesional. Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan layananperbankan yang inovatif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman,” tegasnya.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Sekretaris BPKAD Poso, Sekretaris Bappeda Pemda Poso, dan Pimpinan Cabang PT. Bank Sulteng Poso.