Dugaan Mark Up Proyek Instalasi Listrik di Kantor Gubernur Rp2,7 M; LBH Rumah Hukum Tadulako Minta Kejati Seriusi

  • Whatsapp

Reportase : Fathia S.H

Palu — Lembaga Bantuan Hukum Rumah Hukum Tadulako (LBH RHT) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) untuk segera mengawasi dan memeriksa proyek-proyek Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang dinilai berpotensi bermasalah, termasuk proyek pemindahan trafo dan instalasi listrik senilai Rp2,7 miliar di lingkungan Kantor Gubernur Rabu, (30/7/2025).

“Kejati yang baru ini harus siap mengecek proyek-proyek yang dijalankan Pemprov. Jangan hanya duduk di kursi. Bapak Kejati harus aktif mencegah tindak pidana korupsi yang bisa merugikan negara,” tegas Hartono, pendiri LBH Rumah Hukum Tadulako saat dikonfirmasi melalui WA.

Berita terkait