LBH RHT menyatakan akan mengirim surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sulteng bila pernyataan ini tidak mendapat respons.
Surat tersebut akan memuat permintaan agar Kejati segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah proyek yang dilaksanakan oleh Pemprov Sulteng.
“Kami tidak akan tinggal diam. LBH Rumah Hukum Tadulako akan terus mengawal agar anggaran negara tidak disalahgunakan,” pungkasnya.