SULTENG – Sebagaimana amanat RPJMN 2025-2029, Indonesia menargetkan 100% sampah terkelola pada tahun 2029 melalui pengolahan sampah
HEADLINES
Headlines
Tag: Pemprov Sulteng
Percepat Layanan Publik, Wagub Sulteng Resmikan Samsat Digital
Samsat Digital di Pemprov Sulteng telah diberlakukan sejak 19 Nopember 2025.
Pemborosan; Pejabat Tak Ada Uang Jalan, Gubernur Diminta Batalkan Raker ke Tolitoli
Gubernur dan Wagub Sulteng ketika Rakor di Kabupaten Banggai bersama bupati Amiruddin Tamoreka










