Mendagri: Kabupaten Donggala, Sigi dan Pemprov Sulteng Tergolong Tak Mampu Bayar P3K dan Honorer Hingga Akhir 2026

  • Whatsapp


JAKARTA – Ketika melakukan dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut ada 39 pemerintah daerah (Pemda) tergolong tak mampu membayar ASN kontrak atau disebut P3K hingga akhir tahun. 

Tito menyebut antara lain Pemprov Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi. Pemprov Sulteng belanjanya sebesar 56,65 persen. Kabupaten Donggala belanja pegawainya memakan porsi 53,1 persen dari APBD. ‘’Kemudian Sigi itu belanja pegawai 60 persen.Nah, ini yang perlu dikerjakan, carikan solusi,” imbuh Tito (8/6/2026) di gedung DPR RI didampingi sejumlah kepala daerah. 

Berita terkait