Reportase/morowali: Bambang
sumantri
sumantri
SEMAKIN Banyaknya keluhan masyarakat terkait pengunaan
sepeda motor berknalpot bogar, jajaran Polsek Bungku Tengah menggelar operasi
di seputaran Jalan Trans Sulawesi Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah malam
(27/7/2019). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Polsek Bungku Tengah
atas program Polri yakni kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).
sepeda motor berknalpot bogar, jajaran Polsek Bungku Tengah menggelar operasi
di seputaran Jalan Trans Sulawesi Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah malam
(27/7/2019). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Polsek Bungku Tengah
atas program Polri yakni kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).
Kapolsek
Bungku Tengah, AKP A Rapar yang memimpin langsung kegiatan itu mengatakan bahwa
dalam operasi tersebut, pihaknya menurunkan personil sebanyak 15 anggota.
“Kegiatan seperti ini sudah kami laksanakan secara rutin, apalagi kalau
malam Minggu seperti ini, K2YD ini kami laksanakan dengan tujuan utama untuk
menciptakan rasa aman dan tentram kepada masyarakat,” katanya.
Bungku Tengah, AKP A Rapar yang memimpin langsung kegiatan itu mengatakan bahwa
dalam operasi tersebut, pihaknya menurunkan personil sebanyak 15 anggota.
“Kegiatan seperti ini sudah kami laksanakan secara rutin, apalagi kalau
malam Minggu seperti ini, K2YD ini kami laksanakan dengan tujuan utama untuk
menciptakan rasa aman dan tentram kepada masyarakat,” katanya.
Dikatakannya,
operasi kendaraan ini dilaksanakan tiga hari di tempat yang berbeda.
“Dalam operasi ini, kami menemukan beberapa jenis pelanggaran, antara lain
tidak memiliki SIM, STNK, tidak memakai helm dan kendaraan yang menggunakan
knalpot bogar, sangat banyak keluhan dari masyarakat,” jelasnya.
operasi kendaraan ini dilaksanakan tiga hari di tempat yang berbeda.
“Dalam operasi ini, kami menemukan beberapa jenis pelanggaran, antara lain
tidak memiliki SIM, STNK, tidak memakai helm dan kendaraan yang menggunakan
knalpot bogar, sangat banyak keluhan dari masyarakat,” jelasnya.
Dalam
operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 8 pengendara yang melanggar
aturan lalu lintas. “Sejak operasi K2YD dilaksanakan, delapan pengendara
kita berikan surat tilang dan selanjutnya akan mengikuti sidang di Pengadilan
Negeri Poso, nah…khusus untuk knalpot bogar yang disita, akan dimusnahkan
oleh pemiliknya sendiri, dan harus pasang knalpot standar,” ujarnya.
operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 8 pengendara yang melanggar
aturan lalu lintas. “Sejak operasi K2YD dilaksanakan, delapan pengendara
kita berikan surat tilang dan selanjutnya akan mengikuti sidang di Pengadilan
Negeri Poso, nah…khusus untuk knalpot bogar yang disita, akan dimusnahkan
oleh pemiliknya sendiri, dan harus pasang knalpot standar,” ujarnya.
Ditambahkan
Kapolsek, operasi K2YD tersebut juga dilaksanakan untuk mencegah angka
kecelakaan lalu lintas dan menekan angka curanmor di wilayah hukumnya.
“Kami dari Kepolisian menghimbau kepada seluruh pengendara, agar selalu
membawa surat-surat kendaraan bermotornya dan menggunakan helm SNI agar tidak
terhambat dalam diperjalanan, ini juga bertujuan untuk keamanan pengendara itu
sendiri,” jelasnya.
Kapolsek, operasi K2YD tersebut juga dilaksanakan untuk mencegah angka
kecelakaan lalu lintas dan menekan angka curanmor di wilayah hukumnya.
“Kami dari Kepolisian menghimbau kepada seluruh pengendara, agar selalu
membawa surat-surat kendaraan bermotornya dan menggunakan helm SNI agar tidak
terhambat dalam diperjalanan, ini juga bertujuan untuk keamanan pengendara itu
sendiri,” jelasnya.
Kapolsek
juga meminta kerjasama kepada seluruh masyarakat, jika melihat pengendara yang
menggunakan knalpot bogar untuk segera melapor agar dapat segera ditindak.**
juga meminta kerjasama kepada seluruh masyarakat, jika melihat pengendara yang
menggunakan knalpot bogar untuk segera melapor agar dapat segera ditindak.**