Pemilih menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 1 Bolobia Kinovaro Kabupaten Sigi Minggu (18/8/2019) |
Reporter: Ikhsan Madjido
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan
suara ulang (PSU) di TPS 1 Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi,
Sulawesi Tengah. Pemilihan dan pemungutan pada Minggu (18/8/2019) berjalan
lancar dan tidak ada kecurangan.
suara ulang (PSU) di TPS 1 Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi,
Sulawesi Tengah. Pemilihan dan pemungutan pada Minggu (18/8/2019) berjalan
lancar dan tidak ada kecurangan.
Pantauan Kaili Post hasil perhitungan suara yang berakhir pukul 16.00 wita menyebutkan
PDIP meraup 10 suara dengan suara pribadi caleg Melvan sebanyak 24 dan Fatmah
rekan separtainya dengan 35 suara.
PDIP meraup 10 suara dengan suara pribadi caleg Melvan sebanyak 24 dan Fatmah
rekan separtainya dengan 35 suara.
Sedangkan PKPI meraih 10 suara dengan suara
pribadi caleg Eben 54 suara.
pribadi caleg Eben 54 suara.
Sedangkan PKB meraup 2 suara dengan suara
pribadi caleg 5, Golkar 3 dan Berkarya 1.
pribadi caleg 5, Golkar 3 dan Berkarya 1.
Total pemilih menyalurkan hak pilihnya 154 orang
dengan 4 suara tidak sah.
dengan 4 suara tidak sah.
Hasil ini tidak akan mempengaruhi perolehan kursi
hasil pemilu 17 April lalu pada Dapil 5 Sigi – Kinovaro, Marawola dan Marawola
Barat.
hasil pemilu 17 April lalu pada Dapil 5 Sigi – Kinovaro, Marawola dan Marawola
Barat.
Caleg PKPI, Eben pada rekapitusi KPU Sigi Mei
2019 lalu untuk kecamatan Kinovaro meraup 500 suara, sedangkan caleg PDIP,
Melvan 36 suara.
2019 lalu untuk kecamatan Kinovaro meraup 500 suara, sedangkan caleg PDIP,
Melvan 36 suara.
“Tapi, kita tunggu saja keputusan KPU menyangkut
hal ini,” kata salah seorang warga Bolobia bijak.
hal ini,” kata salah seorang warga Bolobia bijak.
Sebelumnya, Mahmakah Konstitusi memerintahkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk
menggelar pemungutan suara ulang DPRD di Dapil 5 Kabupaten Sigi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk
menggelar pemungutan suara ulang DPRD di Dapil 5 Kabupaten Sigi.
Putusan ini dikeluarkan karena dalam fakta
persidangan menyatakan bahwa formulir model C7 pada kotak suara DPRD di TPS 1,
tidak ditemukan.
persidangan menyatakan bahwa formulir model C7 pada kotak suara DPRD di TPS 1,
tidak ditemukan.
Dalam Peraturan KPU, bahwa C7 tersebut wajib diisi
oleh calon pemilih.
oleh calon pemilih.
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra memantau PSU di Dapil 5 Sigi |
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra menegaskan bahwa
PSU tersebut bukan karena kecolongan, namun persoalan administrasi yang
dianggap lalai.
PSU tersebut bukan karena kecolongan, namun persoalan administrasi yang
dianggap lalai.
“Mungki KPPS beranggapan, kan sudah ada
nama listnya, ngapaian kita menyuruh orang untuk mengisi C7, mungkin
pemahamannya seperti itu,” kata Ilham Saputra di Desa Bolobia, Kecamatan
Kinovaro, Minggu (18/8/2019).
nama listnya, ngapaian kita menyuruh orang untuk mengisi C7, mungkin
pemahamannya seperti itu,” kata Ilham Saputra di Desa Bolobia, Kecamatan
Kinovaro, Minggu (18/8/2019).
Ilham Saputra memastikan PSU ini akan
mempengaruhi terhadap tiga partai yang bersengketa.
mempengaruhi terhadap tiga partai yang bersengketa.
Yaitu
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Kecamatan Kinovaro.**
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Kecamatan Kinovaro.**