Palu,- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola, melantik dan mengambil sumpah Mulyono sebagai penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 800/303/BKD-G.ST/2020 yang berlangsung di ruangan Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (18/11/2020).
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Provinsi Sulteng.
“Kami menunjuk Saudara Mulyono, untuk melanjutkan tugas-tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” ucapnya.
Menurutnya, Jabatan Sekretaris Daerah merupakan sentral administrasi penyelenggaraan roda pemerintahan dan Ia yakin mantan Auditor BPKP (1986-2008) mampu melaksanakan tugas dengan baik.
“Optimalnya kegiatan sebuah pemerintahan sangat ditentukan dan tergantung dari maksimalnya peran sekretaris dalam memberdayakan perangkat organisasi pemerintahan,” bebernya.
Tanggung jawab dan beban tugas pemerintahan ke depan semakin kompleks, pemilihan kepala daerah serentak ditengah pandemi COVID-19 perlu mendapat perhatian serius, agar pesta demokrasi sukses tanpa kendala dan Ia pun berharap ASN fokus pada tugas fungsi masing-masing yang telah diamanatkan.
“Saya mohon untuk tidak merusak citra ASN, karena apabila anda merusak citra ASN itu artinya anda sendiri yang melanggar, sehingga apabila ditindaki mohon maaf saya melaksanakan perintah,” ucapnya mengingatkan ASN agar tetap dalam posisi netral menghadapi Pilkada Serentak.
Kegiatan ini juga dirangkaian penyerahan penghargaan dari perpustakaan nasional kepada Gubernur Sulawesi Tengah. Nampak hadir Forkopimda Provinsi Sulteng serta Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Sulawesi Tengah. ***
Sumber: Ro. Humas Protokol