Menagih RDP PETI; Mana Suaramu Wakil Rakyat?

  • Whatsapp
Proses Evakuasi Korban Tambang Longsor Desa Buranga Parigi Moutong @Kailipostcom/Supardi
banner 728x90

TRAGEDI Tertimbun longsor tujuh nyawa manusia di area tambang tak berizin Dusun VI Desa Buranga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah bukan sekedar musibah.

Bukan pula sekedar kelalaian pengawasan pemerintah, wakil rakyat dan aparat penegak hukum. Tapi itulah peradaban masa kini Sulawesi Tengah atas lingkungan. Akan dikenang sepanjang masa. Akan menjadi rujukan digital umat manusia ketika studi, meneliti, menulis bahkan semua dimensi.

Lokasi longsor di PETI Buranga. Foto: Supardi/kailipost.com

Jauh sebelum tragedi Buranga (24 Pebruari 2021) yaitu tanggal 20 Pebruari 2021, Sirine mengaung dari ‘rumah rakyat’ Jalan Samratulangi. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sonny Tandra ST menegasi bahwa rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan pertambangan tanpa izin (PETI) lintas komisi dengan mitra kerja dan stakeholders tujuannya untuk penyelamatan lingkungan.

Tujuan lainnya, kata Sony, mengurai problem dasar PETI, kesejahteraan masyarakat dan menaikkan pendapatan daerah. Pola strategik yang akan diusulkan adalah menata ruang wilayah dengan pola wilayah pertambangan rakyat. Dengan demikian rakyat desa dan sekitarnya dapat meningkat taraf hidupnya dan kesejahteraannya.

Proses Evakuasi Korban Tambang Longsor Desa Buranga Parigi Moutong @Kailipostcom/Supardi

Keterlibatan TNI dan Polri sangat dibutuhkan yaitu dengan bersama – sama mendorong terwujudnya kebijakan Kementerian Lingkungan dan ESDM.

Siapa saja yang akan terlibat? ‘’Korem, Polda, BTNLL, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, dan LSM semisal Walhi, JATAM dan lainnya. Kita ingin semua satu pandangan,’’ aku Sonny serius Sabtu (20/02/2021) di Palu.

Apa subtansi RDP PETI? Data Komisi III, bahwa aktifitas PETI di Sulteng sudah masif, marak, tersebar dan eksploitatif. Hampir di semua wilayah kabupaten dan kota PETI dimana – mana. ‘’Saya katakan marak karena tersebar dari Buol hingga Banggai, Poso dan Parimo. Masif karena luasan areal yang digunakan sudah luas, tanpa kontrol dan kendali karena tidak ada pengawasan.

Lantas, kapan janji RDP itu dilakukan? Setidaknya sebagai gayung duka cita atas ‘tujuh anak manusia’ rakyat yang diwakili wafat ketika mencari nafkah? Walau atas tragedi itu belum ada ‘gedung wakil rakyat’ menunjukkan duka citanya. Tak ada ucapan bela sungkawa! Tak ada bendera setengah tiang! Sepi….Mungkin sibuk lain pula wakil kita. ***

SALAM REDAKSI

Berita terkait