Pemda Parimo dan FKM Untad Targetkan Turunkan Angka Stunting di 47 Desa

  • Whatsapp
ft: Humas Pemda Parigi Moutong

 Parigi Moutong,- Penurunan angka stunting di Kabupaten Parigi Moutong dilakukan dengan pendekatan multi sektor yang terintegrasi, yakni dengan intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Hal ini menjadi inti pembahasan Lokakarya Aksi Pertama Analisis Situasi Stunting 2020, di aula pertemuan Bappelitbangda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (12/3/2020).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Parigi Moutong, Agus S. Hadi menjelaskan, pemerintah Daerah Parigi Moutong melalui Bappelitbangda bekerjasama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Untad Palu, melakukan aksi analisis tahap awal terhadap situasi stunting di 47 desa tahun 2020-2021, dan menargetkan penurunan angka stunting wilayah Parigi Moutong mencapai hasil yang sangat memuaskan. Pada tahun 2019 penanganan stunting di 10 desa lokasi Khusus stunting berjalan dengan baik, hingga tahun 2020 ada 47 desa yang menjadi lokus stunting. 

“Percepatan penurunan stunting merupakan prioritas daerah yang sejatinya menjadi momentum strategis untuk menata kembali penyelenggaraan pelayanan dasar, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak, konseling gizi terpadu, air minum dan sanitasi, pendidikan anak usia dini dan perlindungan sosial agar lebih terpadu dan tepat sasaran,” ujar dia.

Kepala Bidang Sosial Budaya Abdul Sahid Badja menngungkapkan, bahwa, Parigi Moutong di tahun 2020 telah menetapkan 47 desa untuk ditangani stuntingnya. Tujuan Lokakarya aksi pertama analisis situasi stunting ini, untuk memproses dan mengindentifikasi sebaran stunting, dan memahami permasalahan, bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako Palu.

Lebih lanjut kata dia, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan yang pertama dengan lokakarya tim, yakni menyaring informasi awal di wilayah desa yang menjadi Lokus penanganan stunting. “Kemudian tim selanjutnya akan turun ke lokasi untuk mempelajari permasalahan penyebab stunting di desa tersebut,” pungkas dia. ***

Sumber/Editor: Humas Pemkab Parimo/Supardi

Berita terkait