MAKASSAR – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Safri menyuarakan sikap tegas di Forum Koordinasi DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia di Makassar, Senin (2/3/2026).
Di forum para pimpinan DPRD provinsi se Indonesia, Safri mendesak pemerintah pusat merombak tata kelola pertambangan nikel demi mewujudkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil.
Safri menegaskan, kewenangan pengelolaan sektor pertambangan nikel perlu dikembalikan ke daerah agar pengawasan lebih efektif dan distribusi pendapatan lebih adil.
“Kami meminta agar kewenangan dikembalikan ke daerah. Daerah penghasil tidak boleh hanya menjadi penonton di rumah sendiri. Kami yang paling memahami kondisi lapangan dan dampak sosial-lingkungan yang ditimbulkan,” tegasnya.
Forum yang mempertemukan DPRD dari berbagai provinsi penghasil nikel itu, Safri juga secara terbuka meminta Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk bersikap jujur serta transparan terkait skema Dana Bagi Hasil (DBH) nikel.
Menurutnya, angka DBH yang diterima daerah kerap tidak mencerminkan realitas produksi di lapangan, sementara daerah penghasil menanggung beban sosial dan lingkungan yang besar.
“Kami mendesak Menkeu dan Mendagri untuk jujur soal DBH. Daerah penghasil nikel menanggung beban lingkungan dan sosial yang besar, namun pendapatan yang kembali ke daerah seringkali tidak sebanding. Harus ada keterbukaan mengenai bagaimana angka-angka itu muncul,” ucap Safri.
Ia mengungkapkan adanya potensi kehilangan pendapatan negara dan daerah akibat lemahnya pengawasan dalam rantai produksi nikel, mulai dari proses penambangan hingga pengolahan.
“Kami menemukan adanya potensi kehilangan pendapatan negara dan daerah akibat lemahnya pengawasan pada rantai produksi. Ini tidak boleh dibiarkan. Jika pengawasan lemah, maka kebocoran penerimaan sangat mungkin terjadi,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Safri menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis hasil forum. Pertama, melakukan penelaahan mandiri melalui audit komparatif antara kuota dalam RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dengan realisasi produksi di lapangan.
“Kami merekomendasikan penelaahan mandiri, yakni audit komparatif antara kuota dalam RKAP dengan realisasi produksi. Harus ada kejelasan apakah produksi di lapangan sesuai dengan dokumen perencanaan atau justru melampaui tanpa pengawasan yang memadai,” jelasnya.
Kedua, forum mendorong transparansi data produksi dengan meminta akses data real-time produksi nikel kepada Kementerian ESDM agar pemerintah daerah dapat memproyeksikan potensi pendapatan secara akurat.
“Kami meminta akses data real-time produksi nikel kepada Kementerian ESDM. Tanpa data yang terbuka, pemerintah daerah sulit menghitung potensi pendapatan secara presisi. Transparansi adalah kunci untuk mencegah kebocoran,” tegas Safri.
Selain itu, Safri juga merekomendasikan agar Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia menjadwalkan pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto guna menyampaikan kondisi riil di lapangan.
“Forum ini tidak boleh berhenti pada rekomendasi tertulis. Harus ada langkah konkret dengan menjadwalkan pertemuan dengan Presiden agar kondisi riil di lapangan bisa disampaikan secara langsung. Banyak hal yang tidak terlihat di atas meja, tetapi nyata dirasakan masyarakat di daerah tambang,” tukasnya.
Safri menekankan, pertemuan dengan Presiden menjadi krusial agar kebijakan nasional terkait tata kelola nikel benar-benar mempertimbangkan aspirasi daerah penghasil, memperkuat pengawasan, serta menjamin keadilan distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah. ***










