SULTENG – Muhammad Safri, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah memuji langkah Gubernur Anwar Hafid mengambil jurus percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) dari 16 perusahaan tambang di Sulteng. Total dana dihimpun Rp355 miliar.
Kata Safri, karena menggunakan dana CSR 16 perusahaan pertambangan, Gubernur Anwar Hafid sebaiknya mengumumkan nama perusahaan ke publik. Baik sebagai transparansi dan keterbukaan informasi. ‘’Iya kita harus dukung jurus dan strategi bapak gubernur dan termasuk dapat disampaikan nama perusahaan agar tidak menjadi masalah kemudian hari,’’ usul Safri.
Safri memandang bahwa pengelolaan dana CSR harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Masyarakat, berhak mengetahui perusahaan mana saja yang terlibat, besaran kontribusi yang diberikan, mekanisme pelaksanaan program, hingga bagaimana proses pengawasan terhadap kualitas pekerjaan di lapangan.
“Apresiasi harus dibarengi dengan tata kelola yang baik. Publik perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai siapa yang terlibat, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, serta sejauh mana pengawasan dilakukan agar pembangunan benar-benar memberikan hasil yang optimal,” tegasnya.
Safri juga berharap program CSR tidak sekadar dipahami sebagai pemenuhan kewajiban administratif perusahaan, melainkan menjadi wujud nyata tanggung jawab sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini turut menopang aktivitas industri pertambangan.
“Daerah penghasil dan masyarakat di sekitar kawasan industri harus merasakan dampak positif dari keberadaan investasi. CSR tidak boleh berhenti sebagai formalitas, tetapi harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD Sulawesi Tengah akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan jalan tersebut berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar kualitas, serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan pembangunan jalan ini sesuai dengan perencanaan, memenuhi standar kualitas, serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha harus tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik demi memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Tengah,” tandas Safri.
Safri berharap model kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha seperti ini dapat terus diperkuat, tidak hanya pada sektor infrastruktur jalan, tetapi juga untuk mendukung program-program prioritas lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semangat gotong royong antara pemerintah dan pelaku usaha inilah yang perlu terus dijaga. Ketika semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk membangun daerah, tantangan seberat apa pun dapat dihadapi bersama demi kepentingan rakyat Sulawesi Tengah,” pungkasnya. ***








