JAKARTA – Senin, 8 Juni 2026 Komisi II DPR RI melakukan rapat kerja, rapat dengar pendapat dan RDPU mengurai masalah tenaga P3K dan honorer dengan Mendagri, Men PAN RB, para gubernur bupati dan wali kota di gedung DPR.
Dari siaran langsung televisi parlemen sejumlah petinggi diberi waktu berpendapat. Bahkan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Gubernur Maluku Utara Serly Tjoanda. Semua menyampaikan fakta di daerahnya. Intinya, daerah dililit gaji P3K dan honorer memicu ruang sempit APBD dan ketidakpastian pembayaran gaji mereka hingga akhir tahun.






