Kabid ESDM Sulteng Ragukan Statment Safri Soal Tewasnya Dua pekerja di WPR Parimo, Sultan: Pastikan Jangan Asal Sebut WPR 

  • Whatsapp
Screenshot


PALU – Pernyataan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri ditanggapi sinis pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah terkait 

insiden maut yang merenggut dua pekerja di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Parigi Moutong. ‘’Gagah judulnya,’’ tulis Kabid Mineral dan Batubara (Minerba) Sultanisah di surat elektronik (surel) aplikasi WhatApps ke redaksi Minggu sore (15/2/2026) ke media ini. 


Ia meminta memastikan kematian dua pekerja itu di WPR yang telah terbit IPR atau bukan. ‘’dua pekerja di Wilayah Pertambangan Rakyat.. pastikan di lokasi yg berizin IPR atau hanya di lokasi WPR.. apabila lokasi WPR sepanjang belum ada izin msh ilegal..😁🙏.’’ Tulis mantan Plt Kadis ESDM Sulteng sejak 3 Nopember 2025 lalu. 


Ketika dijelaskan bahwa hal itu terjadi di Desa Buranga, Sultan tetap kekeh meminta kejelasan, ‘’Iya pastikan di buranga di blok koperasi yg mana le..? Biar tidak bias apa2.’’ Tulis Sultan lagi. 

Ia pun meminta agar ada titik kordinat dimana tempat kejadian. Kalau hanya sebatas informasi ia belum percaya. ‘’Klu ada koordinat kejadiaan longsornya bagus.. jadi detail berita.. n enak di analisa pokok yg disoal.. dinas juga enak mengambil.langkah..  ini mau turun lapangan lagi apa informasi tdk disertai koordinat kejadian dilokasi..😁🙏.’’ Jawabnya membantah. 

Jawaban tulisan Sultan menyiratkan bahwa informasi yang disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng sulit dipercaya karena tidak detail titik kordinat dan di WPR yang telah terbit IPR atau di lokasi WPR belum ada IPR. 

Padahal, tugas dinas teknis ESDM justru mengapresiasi informasi yang disampaikan anggota DPRD karena fungsi dan kedudukannya. Juga media yang memberikan informasi awal. Informasi dua tewas di lokasi tambang emas Buranga juga disampaikan Jatam Sulteng di media lain. 

Bahkan Sultan menuliskan keterangannya, ‘’Iya fakta nya harus pas..apalagi datanya..  jgn ketika menyebut buranga di sebut di lokasi WPR atau di IPR.. siapa tau diluar.. apa tdk semua desa masuk dalam blok apa cuma 100 ha itu kasian..😁🙏.’’ 

‘’Sy sdh wa ke anggota polda siapa tau ada info pastinya kejadian tsbut..’’ sambung Sultan. 

BACA BERITA TERKAIT : https://kailipost.com/2026/02/dua-pekerja-tewas-di-wpr-parimo-safri-nyawa-tak-boleh-jadi-tumbal-ekonomi.html 

Dimana Safri, yang juga Ketua Fraksi PKB di DPRD Sulteng kepada media mengirim keterangan pers, ‘’“Pemilik IPR tidak boleh lepas tanggung jawab. Ada kesan bahwa karena ini tambang rakyat, kaidah teknis bisa diabaikan. Ini kekeliruan besar. Nyawa manusia tidak bisa diganti dengan emas seberat apa pun,” ujarnya. 

Safri juga menyatakan pihaknya akan meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Inspektur Tambang melakukan audit investigatif terhadap standar keselamatan di lokasi kejadian.

Audit tersebut diharapkan dapat mengungkap apakah prosedur K3 telah dijalankan sesuai ketentuan atau terdapat pelanggaran yang berkontribusi terhadap kecelakaan. *** 

Berita terkait