Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Tetap Jabat Kasatpres di Istana

  • Whatsapp
Heru Budi Hartono menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) sejak 2017. Heru diketahui sempat duduk diberbagai kursi jabatan di DKI Jakarta, salah satunya sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014. ANTARA

Jakarta- Terpilih sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyatakan dirinya tetap bakal menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden di Istana Kepresidenan

“Tapi nanti akan ada pelaksana tugas harian (Plh) yang menjalankan tugas saya di Istana,” ujar Heru saat dikonfirmasi, Kamis, (13/10/2022).

Ia juga menyebut Plh tersebut bisa diambil dari Kepala Deputi atau Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden. Kewenangan penentuan Plh bakal sepenuhnya diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Nanti saya juga akan tetap bertugas ke Istana, mungkin seminggu sekali. Dekat kan dari Balai Kota ke Istana,” ujar Heru.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan Heru Budi Hartono terpilih dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) pada Jumat, 7 Oktober 2022. Sidang itu memilih satu nama dari tiga Pj Gubernur.

Adapun ketiga orang tersebut, antara lain Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar. Beni menyebut Keputusan Presiden atau Keppres Jokowi tentang pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta bakal terbit pekan ini.

Sekilas mengenai Heru Budi Hartono, dia menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan sejak 2017. Heru diketahui sempat duduk diberbagai kursi jabatan di DKI Jakarta, salah satunya sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada tahun 2014.

Pada 2008, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. Setelahnya, ia juga sempat menjadi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) pada 2013. Pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Heru menempati posisi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta. ***

Editor/Sumber: Rizky/Tempo.co

Berita terkait