Solo,- Polisi Daerah (Polda) Jateng mengungkapkan permintaan maaf pada masyarakat, atas kejadian seorang oknum polisi ngamuk dan merusak mobil Honda Jazz di Kendal. Polda Jateng juga berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
“Mohon maaf bila ada perilaku anggota kami di lapangan yang kurang berkenan,” Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (15/2/2023).
Iqbal juga mengatakan bahwa anggota ditresnarkoba Polda Jateng tersebut saat ini sudah ditangani oleh Propam Polda Jateng.
“Terkait anggota narkoba saat ini sudah berada di Bidpropam,” kata Iqbal.
“Sedang dimintai keterangan bagaimana kronologis yang sebenarnya, Propam Polda akan tuntaskan persoalan ini. Bila sudah terang perkaranya kami akan sampaikan,” imbuh Iqbal.
Seperti diberitakan sebelumnya, video seorang polisi tanpa seragam ngamuk dan merusak mobil Honda Jazz di Kendal. Kejadian itu membuat geger karena video polisi anarkis itu menyebar. Diketahui bahwa polisi yang mengamuk itu merupakan anggota Polda Jateng.
Terlihat dalam video itu, pria berkaus hitam itu naik di atas mobil dan memecahkan kaca depan mobil Honda Jazz. Pria itu terlihat menggunakan benda mirip senjata laras panjang untuk merusak mobil.
Kejadian itu diketahui terjadi di Dusun Nglimut, Gonoharjo, Kecamatan limbangan, Kabupaten Kendal pagi tadi (kemarin).
Sebelum melakukan perusakan mobil, oknum polisi itu juga sempat cekcok dengan warga. Hal ini karena perilaku polisi itu yang mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan. Mengetahui hal itu, warga pun menegurnya hingga terjadi cekcok. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik.com