Jakarta,- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menjamin bahwa temuan perihal transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 300 triliun bukan hoaks.
Mahfud MD juga menambahkan hal tersebut tidak dapat disembunyikan di era keterbukaan informasi.
“Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” kata Mahfud MD dalam keterangan video yang diunggah di akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis, (9/3/2023).
Mahfud menyebut laporan transaksi mencurigakan di Kemenkeu sudah ada sejak tahun 2009 dan jumlahnya mencapai 168 laporan dengan melibatkan 460 orang di kementerian tersebut. Namun laporan itu tidak ditindaklanjut oleh menteri yang sudah berganti empat kali. Soal laporan tersebut tidak ditindaklanjuti, Mahfud menduga menterinya sibuk.
Ia mengklaim temuan itu telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ia menambahkan, KPK juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan,” Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang itu.
Ia mengapresiasi langkah sigap dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Saya sangat hormat dan salut pada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat untuk membersihkan itu, sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat. Tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani, itu ganti menteri sudah 4 kali, kan sejak tahun 2009 ndak bergerak dan Kedirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil,” ujar Mahfud.
Mahfud menduga mandeknya laporan tersebut karena para Dirjen di Kemenkeu tidak melaporkan kepada atasannya soal dugaan transaksi mencurigakan tersebut. Mereka, kata Mahfud, mungkin menganggap transaksi mencurigakan itu sebagai kasus kecil dan tidak bermasalah.
“Ternyata kalau dianggap ndak ada masalah, sekarang ada masalah. Ndak apa-apa, saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani, Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu,” kata Mahfud.
Kasus Rafael Alun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah memeriksa laporan pajak enam perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya permintaan dari KPK.
Semuanya sudah diperiksa, nanti Pak Irjen (Inspektur Jenderal) yang sampaikan,” kata Sri Mulyani saat ditemui usai rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Selasa, 7 Maret 2023.
Adapun KPK akan menaikkan kasus Rafael Alun ke tahap penyelidikan. Meski begitu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan saat ini belum ada Surat Perintah Penyelidikan (Seprinlidik) untuk kasus tersebut.
“Sejauh ini, pimpinan belum menandatangani surat perintah penyelidikan untuk perkara itu,” kata Alex pada Selasa 7 Maret 2023.
Alex menjelaskan naiknya kasus Rafael Alun ke tahap penyelidikan baru kesepakatan internal saja. Sehingga, ia mengatakan masih diperlukan persetujuan dari para pimpinan agar kasus tersebut secara sah naik ke tahap penyelidikan. ***
Editor/Sumber: Riky/Tempo.co