Jakarta,- Sebanyak tiga orang saksi yang akan diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan perzinaan atas terlapor Virgoun dan Tenri Anisa.
Berdasarkan keterangan dari Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum Inara Rusli sekaligus yang mendampingi para saksi, pemeriksaan tersebut berlangsung selama 4 jam pada Selasa (16/5/2023).
“Tadi sudah diminta keterangannya ada beberapa saksi kalau nggak salah ada 3 saksi diminta keterangannya oleh penyidik dalam rangka laporan terhadap inara,” kata Andy Mulia Siregar saat ditemui di Polda Metro Jaya.
“Dalam pemeriksaan tadi, sekitar 4 jam lah untuk masing-masing saksi diperiksa,” ujarnya melanjutkan
Pihak Inara Rusli enggan menyebutkan siapa saja saksi-saksi yang dihadirkan.
“Ada beberapa 3 orang saksi yang kita ngga bisa sebut untuk menjaga netralitas keterangannya kita ngga sebutkan. Tapi yang berhubungan dengan dugaan tadi,” tutur Andy Mulia Siregar.