Palu, – Pedagang Pasar Moderen Bambaru mengelukan beberapa masalah fasilitas yang tidak berfungsi dan pedagang meminta Pemerinta Kota Palu selaku pegelolah untuk menurunkan Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD).
Pasar Bambaru tersebut bertempat di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Baru, Kecematan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Salah satu pemilik lapak di Pasar Bambaru Inisial R (38 tahun) mengatakan, selama dua tahun berdirinya pasar moderen banbaru ini Ac nya tidak pernah meyala, padahal pihaknya tidak pernah lambat membayar Retribusi sewa tempat.
“Karena Ac sudah dua tahun tidak meyala jadi saya berinisiatif memasang kipas angin. Tapi, kami mendapatkan teguran dari pegawas lapangan padahal ini menjadi salah satu keyamanan pembeli dan kami sebagai penjual,” katanya kepada kailipost.com Minggu (18/06/2023).