PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kebudayaannya bakal mencanangkan gedung juang menjadi museum cagar budaya di Kota Palu.
Berdasarkan pantauan media ini, bangunan tua tepatnya berada di Jalan Cempaka area Taman nasional bundaran Hasanuddin Kota Palu tersebut telah lama terkesan tak difungsikan, padahal itu merupakan salah satu warisan budaya warga Kota Palu.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Sulteng, Rahman menjelaskan, adapun rencana penetapan sebagai museum itu sendiri masih menunggu penetapan cagar budaya dari Pemerintah Kota Palu.
“Iya kami rencanakan, kita mau tetapkan cagar budaya tapi UU mensyaratkan harus berjenjang, harus dari Kota, Kota tetapkan dulu melalui SK Perwali, baru kemudian mengajukan lagi ke provinsi untuk ditetapkan ditingkat provinsi,” jelasnya kepada kailipost.com pada Selasa (20/6/2023).
Lebih lanjut, kata Rahman, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu melalui tim ahli cagar budaya Kota Palu.
“Sudah kami kordinasikan nantinya ada tim ahli cagar budaya Kota Palu, kami sudah konfirmasi kalau bisa secepatnya ditetapkan, dan kita mau usulkan itu jadi museum gedung juang,” katanya.