Jakarta,- Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut kini telah terdaftar sebagai daftar caleg sementara (DCS) dari Partai Demokrat.
Hal tersebut membuat Waketum NasDem Ahmad Ali mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar.
“Saya kaget juga mendengar itu, karena setahu saya Hillary ini anggota DPR RI dari Partai NasDem yang masih aktif hari ini. Kemudian di sisi lain syarat untuk jadi bacaleg dia harus menjadi anggota partai politik (parpol) di mana dia akan mencalonkan,” kata Ali saat dihubungi, Senin (21/8/2023).
Ali menduga Hillary memiliki dua kartu tanda anggota (KTA) partai politik. Ia menyebut NasDem menghargai jika Hillary Brigitta Lasut ingin berpindah partai namun harus disertai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kalau saat ini Hillary Anggota DPR RI dari Partai NasDem dengan demikian dia juga harus ber-KTA Partai NasDem. Artinya Hilary punya dua KTA saat ini kan. Jadi dia memiliki 2 KTA saya tidak tahu bagaimana caranya kemudian ini bisa demikian,” ujar Ali.