Jakarta,- Polri meminta kepada jajaran polda untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah masing-masing. Hal tersebut menyusul banyaknya peristiwa karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah.
“Kita sampaikan telegram atau pun surat ke jajaran terkait dengan upaya-upaya dalam rangka pencegahan karhutla,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Instruksi dalam telegram itu, kata Ramadhan, memerintahkan jajaran polda untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap Karhutla di daerah.
Lebih lanjut Ramadhan menuturkan, salah satu upaya yang telah dilakukan Polri untuk mencegah Karhutlah yaitu dengan menanam 21 juta pohon dari 18-23 Agustus hingga Oktober 2023. Penanaman itu dilakukan di 34 Provinsi, 510 Polres dan 3.000 Polsek.
“Jadi, kita selain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku pembakaran hutan, kita juga melakukan upaya-upaya mendukung pemerintah yaitu melakukan penanaman pohon sebanyak 21 juta pohon,” ungkap Ramadhan.