PALU,– Terdapat 15 provinsi dan 62 kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal, termasuk tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yaitu Kabupaten Sigi, Donggala, dan Tojo Una-Una.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2020-2024.
“Alhamdulillah Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2022 berdasarkan capaian 22 indikator, maka tiga kabupaten tersebut telah keluar dari daerah tertinggal,” kata Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura pada Rakornas Afirmasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertingal (PPDT) dan Soft Launching Sulawesi Tengah sebagai Negeri Seribu Megalit yang dihadiri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin bersama Menteri PDT, Abdul Halim Iskandar serta beberapa gubernur dan bupati di sebuah hotel Jalan Malonda, Kota Palu, Selasa (3/10/2023).
Rusdy Mastura menyebutkan, indeks desa pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2023 berdasarkan keputusan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi bahwa di Sulteng tidak ada lagi desa sangat tertinggal.
Dimana sebelumnya Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2022 terdapat 17 desa sangat tertinggal.