SULTENG – Bsrdalih akibat sistem, sekira 700 ASN (aparat sipil negara) di lingkungan sekretariatan kantor Gubernuran Provinsi Sulawesi Tengah sejak Januari 2024 belum menerima gaji. Bahkan hingga 5 Pebruari hari ini kabar gaji bulanan para birokrat belum menerima.
Dari 700 ASN mulai gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, para asisten Sekda, staf ahli, kepala-kepala biro, kepala bagian, kepala sub bagian dan staf. Sedangkan tenaga honorer diketahui menerima honor per triwulan.