Jakarta, Kailipost- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI secara resmi menaikkan harga tiket program tarif khusus atau pembelian tiket ‘go show’ terhitung sejak 1 Mei 2024.
Kenaikan harga tiket ini dilakukan seiring perkembangan kondisi dari berbagai sektor. Di sisi lain, KAI juga akan tetap mengutamakan pelayanan dan keselamatan pengguna.
“KAI menyediakan tiket tarif khusus dengan harga yang terjangkau dalam rangka menarik minat masyarakat untuk menggunakan kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan resmi, Rabu (1/5/2024).
Ia mengatakan kenaikan tarif khusus itu juga bertujuan untuk mengoptimalisasi okupansi angkutan penumpang dengan memanfaatkan idle seat alias tempat duduk yang masih tersedia pada relasi tertentu.
Joni merinci penyesuaian harga itu beragam, di antaranya seperti KA Argo Bromo Anggrek relasi Pasar Senen/Jakarta Kota/Gambir – Cirebon/Cirebon Prujakan PP semula Rp215 menjadi Rp250 ribu.
Ada pula KA Harina relasi Bandung – Cikampek PP kelas eksekutif semula Rp55 ribu menjadi Rp65 ribu, dan kelas ekonomi semula Rp45 ribu menjadi Rp55 ribu.